Tampilkan postingan dengan label Suara.Papua com. Tampilkan semua postingan
1 comment
Selasa, 20 Januari 2015
Dialog Damai Jakarta - Papua
Pater Neles Tebay: Isu Dialog Sudah Sampai ke Telinga Presiden Jokowi
Oleh : Mikha Gobay | Senin, 12 Januari 2015 - 18.43 WIB | Dibaca : 525 kali
Dialog Damai Jakarta - Papua
Neles Tebay: Pelaku Penembakan di Timika Cepat Diketahui, Sedangkan di Paniai?
Ini Syarat Dialog Jakarta-Papua Versi Tokoh Gereja di Papua
Agus Kossay: KNPB dan PNWP Tetap Tolak Dialog Papua-Jakarta
Konflik Papua, Pemerintah Kedepankan Dialog Pembangunan
Pater Tebay juga mengapresiasi beberapa pimpinan, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang sudah berbicara tentang dialog Jakarta-Papua saat ini. (Baca: Neles Tebay: Pelaku Penembakan di Timika Cepat Diketahui, Sedangkan di Paniai?).
“Semakin banyak orang bicara dialog itu lebih bagus, dialog ini kebutuhan kita bersama,” ujar Tebay, yang juga merupakan Rektor STFT Fajar Timur Abepura ini.
Tebay mengatakan, JDP hanya memfasilitasi agar dialog ini bisa berjalan dengan lancar dan baik, untuk kepentingan bersama. (Baca: Ini Syarat Dialog Jakarta-Papua Versi Tokoh Gereja di Papua).
Sementara itu, Aprila Wayar, Novelis Papua, mengatakan, dirinya mendukung penuh pernyataan Pater Neles Tebay, dan beberapa pemimpin Papua dan Indonesia saat ini. (Baca: Konflik Papua, Pemerintah Kedepankan Dialog Pembangunan).
“Saya pikir dialog ini jalan terbaik bagi masyarakat Papua, tanpa harus menelan korban jiwa. Mari kita duduk sama-sama Jakarta-Papua untuk selesaikan konfik yang berkepanjangan ini,” ungkapnya.
Editor: Oktovianus Pogau
MIKHA GOBAY
1 comment
Selasa, 13 Januari 2015
JAKARTA – ZONADAMAI.COM: Bentrok
antar warga Kabupaten Paniai, Papua sempat memanas, bahkan terdengar
tiga kali letusan senjata api. Bentrokan sempat meluas, setidaknya
kantor KPUD Paniai sempat dibakar massa, bahkan kantor polisi dan TNI
sempat diserang. 4 Orang dilaporkan tewas dalam peristiwa itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Purdijatno mengaku punya cara untuk mengatasi bentrok yang dipicu kesalahpahaman tersebut. Apalagi, situasi yang sempat memanas sudah kembali dingin dengan pendekatan-pendekatan terhadap tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Berikut petikan wawancara Menteri Tedjo dengan wartawan saat menghadiri sebuah acara di Mako Marinir, Cilandak, Jakarta Timur:
Bagaimana soal kondisi keamanan di Papua?
Sudah kondusif. Jadi Polda dengan Kodam sudah bertemu dengan tokoh masyarakat sana dan sudah diselesaikan. Memang kemarin ada kesalahpahaman. Tetapi saya rasa, semangatnya sudah ingin bersatu kembali. Bisa diakurkan lagi lah sebenarnya itu.
Duduk persoalannya seperti apa?
Mereka ada kesalahpahaman di lapangan. Saling pukul gitu ya, massa kemudian menyerang kantor Polsek dan Koramil. Terjadi pembalasan demikian, enggak tahu dari mana letusan itu. Itu yang tengah diinvestigasi. Dari hasil investigasi, kita harapkan dari mana letusan itu, senjatanya apa, pelurunya apa dan dari mana, balistiknya apa. Dan kami harapkan sudah tidak terjadi seperti itu lagi lah.
Evaluasi, pendekatan keamanan di Papua itu seperti apa dan opsinya apa saja?
Standar saja di sana. Bahwa ini adalah masalah keamanan, keamanan dalam negeri dan masalah ketertiban masyarakat. Jadi polisi yang berada di depan.
Peristiwa di Paniai itu mencerminkan aparat stres atau bagaimana?
Bukan, ya mereka dalam situasi terdesak dan bersenjata. Saya juga tidak tahu asal letusan itu dari mana. Tapi itu dalam situasi keterpaksaan. Kalau mereka menyerang, sekian banyak, ratusan massa, ya mereka mungkin terpaksa. Tapi ya harusnya hal itu tidak boleh terjadi. Tapi karena sudah terjadi, ya diharapkan kondisi bisa kembali seperti semula.
Berarti tidak ada pendekatan khusus untuk pengamanan di Papua?
Tidak ada.
Dan kesejahteraan masih dikedepankan bukan pendekatan keamanan?
Itu pasti, kesejahteraan lebih diutamakan. Bukan pendekatan keamanan, tapi pembangunan. Jadi Presiden Jokowi sudah menyampaikan, pembangunan Indonesia bakal diarahkan ke wilayah timur. Salah satunya adalah di Papua.
Fokus kemana, infrastruktur atau bagaimana?
Semua, infrastruktur, pembangunan manusianya sendiri, pendidikan dan kesehatan, dan semuanya.
Ada skala waktunya?
Dalam waktu pemilihan dua ini akan dikembangkan, kalau tidak selesai ya di periode selanjutnya.
Ada rapat dengan menteri yang lain? Hasilnya bagaimana, apa pembangunan yang dimulai duluan dan kapan?
Ya, infrastruktur, yang paling dipentingkan ya infrastruktur.
[Merdeka.com]
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Purdijatno mengaku punya cara untuk mengatasi bentrok yang dipicu kesalahpahaman tersebut. Apalagi, situasi yang sempat memanas sudah kembali dingin dengan pendekatan-pendekatan terhadap tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Berikut petikan wawancara Menteri Tedjo dengan wartawan saat menghadiri sebuah acara di Mako Marinir, Cilandak, Jakarta Timur:
Bagaimana soal kondisi keamanan di Papua?
Sudah kondusif. Jadi Polda dengan Kodam sudah bertemu dengan tokoh masyarakat sana dan sudah diselesaikan. Memang kemarin ada kesalahpahaman. Tetapi saya rasa, semangatnya sudah ingin bersatu kembali. Bisa diakurkan lagi lah sebenarnya itu.
Duduk persoalannya seperti apa?
Mereka ada kesalahpahaman di lapangan. Saling pukul gitu ya, massa kemudian menyerang kantor Polsek dan Koramil. Terjadi pembalasan demikian, enggak tahu dari mana letusan itu. Itu yang tengah diinvestigasi. Dari hasil investigasi, kita harapkan dari mana letusan itu, senjatanya apa, pelurunya apa dan dari mana, balistiknya apa. Dan kami harapkan sudah tidak terjadi seperti itu lagi lah.
Evaluasi, pendekatan keamanan di Papua itu seperti apa dan opsinya apa saja?
Standar saja di sana. Bahwa ini adalah masalah keamanan, keamanan dalam negeri dan masalah ketertiban masyarakat. Jadi polisi yang berada di depan.
Peristiwa di Paniai itu mencerminkan aparat stres atau bagaimana?
Bukan, ya mereka dalam situasi terdesak dan bersenjata. Saya juga tidak tahu asal letusan itu dari mana. Tapi itu dalam situasi keterpaksaan. Kalau mereka menyerang, sekian banyak, ratusan massa, ya mereka mungkin terpaksa. Tapi ya harusnya hal itu tidak boleh terjadi. Tapi karena sudah terjadi, ya diharapkan kondisi bisa kembali seperti semula.
Berarti tidak ada pendekatan khusus untuk pengamanan di Papua?
Tidak ada.
Dan kesejahteraan masih dikedepankan bukan pendekatan keamanan?
Itu pasti, kesejahteraan lebih diutamakan. Bukan pendekatan keamanan, tapi pembangunan. Jadi Presiden Jokowi sudah menyampaikan, pembangunan Indonesia bakal diarahkan ke wilayah timur. Salah satunya adalah di Papua.
Fokus kemana, infrastruktur atau bagaimana?
Semua, infrastruktur, pembangunan manusianya sendiri, pendidikan dan kesehatan, dan semuanya.
Ada skala waktunya?
Dalam waktu pemilihan dua ini akan dikembangkan, kalau tidak selesai ya di periode selanjutnya.
Ada rapat dengan menteri yang lain? Hasilnya bagaimana, apa pembangunan yang dimulai duluan dan kapan?
Ya, infrastruktur, yang paling dipentingkan ya infrastruktur.
[Merdeka.com]
0 comment
Senin, 12 Januari 2015
Sem Telenggen, Menyatakan Bahwa
|
Penyiksaan Warga Papua Bukan dari Pihak TNI/Polri, Tapi
Dari TPN/OPM
|
Terkait beredarnya video di You Tube tentang penyiksaan warga Papua di Kabupaten Puncak Jaya yang diduga dilakukan oleh TNI/Polri, mendapat tanggapan yang controversial dari Kepala Kampung Purleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Sem Telenggen,
imana menurutnya bahwa pelaku penyiksaan yang didalam Video tersebut
adalah Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka [TPN/OPM].
Sem Telenggen menegaskan bahwa penyiksaan terhadap warga Papua tersebut bukan TNI/Polri tetapi TPN/OPM seperti korban kekerasan yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya.
Menurut Sem Telenggen bahwa keberadaan anggota TNI/Polri di Puncak Jaya sangat dibutuhkan masyarakat, mereka membantu terciptanya rasa aman bagi masyarakat di wilayah tersebut dari gangguan kelompok TPN/OPM yang kerap mengganggu masyarakat saat mengerjakan kebunnya.
“ Setahu saya, TNI/Polri itu yang telah membuat aman di Puncak Jaya, jadi kenapa malah harus ditarik,” tegasnya dalam keterangan pers di Adonai Cafe, Ruko Dok II Jayapura, Kamis (4/11) kemarin.
Dikatakan, soal issu yang menyatakan bahwa ada kekerasa di Puncak Jaya. Hal itu ditegaskan kembali Sem bahwa kekerasan di Puncak Jaya tidak ada dan sampai saat ini aman-aman. "Kalau tidak percaya bahwa Puncak Jaya tidak aman, maka tanya langsung kepada Pak Bupati situasi yang ada disana," pungkasnya.
Sem selaku kepala Kampung Purleme, Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya kecewa dengan pernyataan Wakil Ketua Komnas HAM Papua, Matius Murib di media massa yang meminta agar pasukan TNI/Polri ditarik dari Puncak Jaya.
Bahkan diia mempertanyakan kinerja Komnas HAM Papua, karena Komnas HAM Papua tidak pernah turun ke lapangan, khususnya di Kampung Puruleme, Distrik Mulia guna mengecek masyarakat yang korban apakah akibat kekerasan yang dilakukan oleh kelompok TPN/OPM atau oleh TNI/Polri.
“ Jadi kelompok TPN/OPM itu pelaku kekerasan di Puncak Jaya, saya dan istri saya sendiri juga pernah menjadi kekerasan mereka, tapi Komnas HAM Papua tidak pernah melihat kami dan para korban kekerasan oleh kelompok TPN/OPM,” pungkasnya sambil sambil menunjukan foto-foto korban kekerasan kelompok TPN/OPM yang di ambil melalui kamera.
Lebih jauh Sem Telengen menjelaskan, lokasi penyiksaan soal video yang beredar itu bukan di Puncak Jaya. "Kami sudah nonton sendiri di Televisi bahwa lokasinya bukan di Puncak Jaya dan masyarakat bukan masyarakat di Puncak Jaya dan mereka hanya menjual nama Puncak Jaya saja," tegas Sem. [loy]
0 comment
Sabtu, 10 Januari 2015
![]() | ||||||||
| Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy (Foto: Ist) |
Hingga menjelang akhir tahun 2014, intensitas kekerasan negara terhadap rakyat sipil di Tanah Papua yang identik dengan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat terus meningkat dan tidak pernah memperoleh suatu penyelesaian secara hukum sesuai amanat aturan perundangan yang berlaku.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa 51 tahun usia integrasi Tanah Papua ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 1 Mei 1963 hingga saat ini adalah sama dengan 51 tahun usia terjadinya pelanggaran HAM yang terus-menerus tak berkesudahan.
Pelanggaran HAM sebagaimana dimaksud tergambar dalam berbagai kasus yang muncul dalam catatan Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.
Dimana pelanggaran tersebut terjadi secara struktural dalam bentuk lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang melegitimasi penyelenggaraan Act of Free Choice (Tindakan Pilihan Bebas) yang oleh Pemerintah Indonesia disebut sebagai Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tersebut.
Sedangkan di dalam Perjanjian New York tanggal 15 Agustus 1962 yang ditanda tangani oleh DR.J.H.Van Roijen serta Mr.C.Schurmann atas nama Pemerintah Kerajaan Belanda dan DR.Subandrio atas nama Pemerintah Republik Indonesia ketika itu dalam jabatannya selaku Menteri Luar Negeri.
Di dalam perjanjian yang terdiri dari 29 pasal tersebut, sedikit pun tidak pernah tertulis kata PEPERA versi Pemerintah Indonesia, tetapi hanya tertulis kata Act of Free Choice atau Tindakan Pilihan Bebas yang diatur di dalam pasal 14 hingga pasal 21 dari Perjanjian New York (New York Agreement) tersebut.
Penyelenggaraan Act of Free Choice di pertengahan tahun 1969 tersebut hingga saat ini terus menuai protes dan kritik dari rakyat Papua hingga dibahas di dalam Kongres Papua II di Jayapura tanggal 29 Mei hingga 4 Juni 2000, bahkan diangkat dan ditempatkan sebagai salah satu akar masalah terjadinya konflik sosial-politik yang senantiasa berujung kekerasan sepanjang 50 tahun Papua berintegrasi dengan NKRI.
Negara senantiasa menggunakan "justifikasi" penyelenggaraan "PEPERA" yang masih menjadi sumber perdebatan publik tersebut kemudian sebagai dasar dalam menerapkan pendekatan militer dan keamanan dalam merespon segenap aksi-akasi protes dan demonstrasi politik rakyat Papua dengan ancaman pasal 106, 108 dan 110 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai cara represif dalam membungkam kebebasan berekspresi rakyat.
Sehingga akibat yang senantiasa terjadi kekerasan yang berdimensi pelanggaran hak HAM sebagaimana diatur di dalam pasal 7, 8 dan 9 dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, yaitu mengenai definisi dan pengertian dari Pelanggaran HAM Berat, yang terdiri dari Kejahatan Genosida dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan.
Namun demikian, sayang sekali karena tidak pernah ada penyelesaian secara hukum yang dilakukan oleh negara terhadap setiap pelaku kekerasan yang berdimensi pelanggaran HAM tersebut, termasuk dalam beberapa kasus seperti Biak berdarah 6 Juni 1999, Wasior berdarah Juni-Oktober 2001, Wamena berdarah 2000, Aimas - Kabupaten Sorong, Papua Barat 30 April 2013 dan Enarotali - Kabupaten Paniai, Provinsi Papua 8 Desember 2014.
Sehingga para pelaku yang diduga keras berasal dari institusi keamanan negara seperti TNI dan Polri tidak pernah terjamah oleh hukum alias impunitas senantiasa bersemi dalam penegakan hukum atas kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya di atas Tanah Papua semenjak 1 Mei 1963 hingga dewasa ini menjadi berusia 51 tahun.
LP3BH Manokwari ingin mendesak Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo dalam rencana kunjungannya dan merayakan Natal Nasional di Jayapura, 27 Desember 2014 agar melakukan segera langkah-langkah penting dalam menyelesaikan berbagai masalah pelanggaran HAM di Tanah Papua sepanjang 51 Tahun (1963 - 2014).
Adapun langkah Presiden dapat dimulai dengan memerintahkan Gubernur Papua dan Papua Barat untuk mengimplementasikan amanat pasal 45 dan dan 46 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dengan membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia di Tanah Papua yang berkedudukan di Jayapura serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dengan menggunakan Keputusan Presiden.
Presiden Jokowi juga dapat segera memerintahkan agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diberikan kewenangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia serta Keputusan Presiden RI Nomor 50 Tahun 19993 tentang Komnas HAM.
Kewenangan tersebut agar Komnas HAM dapat segera menginvestigasi secara hukum Kasus Enarotali - Kabupaten Paniai, 8 Desember 2014, guna mengungkapkan indikasi dan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut, sekaligus membawa dan menghadapkan pelakunya di muka Pengadilan HAM yang Bebas dan Transparan di Indonesia.
LP3BH juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera mewujudkan niat dan kehendak luhurnya untuk menyelesaikan persoalan di Tanah Papua dengan hati melalui pendekatan dialog yang damai dan bermartabat dengan seluruh elemen rakyat Papua, termasuk kalangan diaspora di luar Indonesia serta kelompok-kelompok resisten baik dari kalangan militan maupun politik yang ada di dalam dan di luar negeri. Hal ini penting demi membangun Papua Tanah Damai yang menjadi idaman semua pihak.
*Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari/Pemenang Penghargaan Internasional di Bidang HAM "John Humphrey Freedom Award" Tahun 2005 dari Canada.
Slider
Visitors
Performance
‹
›
Leave your message
Slider
Goole Translate
GAMBAR
Racing
Travel
Cute
Diberdayakan oleh Blogger.
About Me
Followers
Popular Posts
-
Kapolda Papua Terbilang Baru Tapi Telah Melumpuhkan Kekuatan Tpn/Opm Di Wilayah Pegunungan Tengah Papua.Masyarakat Lanny Jaya Dan Masyarak...
-
JAKARTA – ZONADAMAI.COM : Bentrok antar warga Kabupaten Paniai, Papua sempat memanas, bahkan terdengar tiga kali letusan senjata api. Be...
-
MALANESIA.com: FOTO, MIMBAR BEBAS AMP, DIKAWAL KETAT OLEH POLISI INDONESIA "MIMBAR BEBAS AMP, MENUNTUT INDONESIA SEGERAH BEBASKAN DU...
-
Sistem Noken Akan Selalu Memakan Korban Yomanak Wenda di PROMOSI DEMOKRASI DAN PERDAMAIAN - 3 jam yang lalu Penulis : *Pares L. ...
-
Dialog Damai Jakarta - Papua Pater Neles Tebay: Isu Dialog Sudah Sampai ke Telinga Presiden Jokowi Oleh : Mikha Gobay | Senin, 12 Jan...
-
Sem Telenggen, Menyatakan Bahwa Penyiksaan Warga Papua Bukan dari Pihak TNI/Polri, Tapi Dari TPN/OPM Terkait bereda...
-
Ribuan warga Papua Barat menggelar demonstrasi di Papua dan Jakarta untuk menyuarakan dukungan terhadap tuntutan kemerdekaan Papua Barat...
-
5 orang Papua Barat ditembak mati di mengamuk militer Indonesia8 Desember 2014 PERINGATAN : Posting ini berisi gambar grafis . Mes...
-
Situasi kompleks Bendungan yang dijaga aparat usai bentrok antar kelompok masyarakat. masyarakat masih berjaga-jaga menggunakan senjata ...
-
Presiden SBY: Bebaskan Ayah Saya, Filep Karma! Written By Musafir Kebebasan on Jumat, 14 Maret 2014 | 19.51 Tapol Papua, Filep K...

